Pengujian adalah keseluruhan tindakan yang meliputi pemeriksaan fisik dan pengukuran untuk membandingkan alat yang diukur dengan standar, atau untuk menentukan besaran atau kesalahan pengukuran. 2. Kalibrasi adalah kegiatan peneraan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukkan alat ukur dan/atau bahan ukur. 3. Sistematika Penyajian : 1.Latar belakang Pengujian dan Kalibrasi Alkes 2.Risiko Alkes tidak laik pakai 3.Kriteria Pengujian dan Kalibrasi Alkes 4.Tahapan Pekerjaan Pengujian dan Kalibrasi Alkes 5.Jaminan Mutu Alat Kesehatan Pusat Pengamanan Fasilitas Kesehatan di Indonesia | BPFK Jakarta- Trusted Partner for Quality & Safety (1) Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan dan institusi pengujian Alat Kesehatan yang telah memenuhi persyaratan dan mampu melakukan Pengujian dan/atau Kalibrasi Alat Kesehatan di atas kemampuan pelayanannya, dapat meningkatkan kelasnya. 2gfyD21.

permenkes tentang kalibrasi alat kesehatan